Kamis, 10 September 2015

PERANAN KORDINATOR DAN WAKIL KORDINATOR K3R DALAM PENGGEMBALAAN JEMAAT



Jika sebuah gereja memutuskan untuk membentuk komunitas sel, maka prinsip-prinsip dasar sebuah komunitas sel harus dikerjakan. Untuk itu, peranan coordinator dan wakil dalam penggembalaan jemaat berarti secara umum mendukung pelayanan jemaat, dalam hal ini terkait dengan catur tugas pelayanan gereja:

1.      Koinonia/persekutuan: salah satu tugas panggilan gereja adalah bersekutu. Dalam gereja, persekutuan dilakukan dalam ibadah-ibadah raya, tengah minggu dan/atau kategorial (sekolah minggu, remaja, pemuda, WBI, lansia, dll.). Komunitas sel menjadi salah satu alat persekutuan untuk menjangkau jemaat, agar jemaat makin saling mengenal, saling membangun, dan bertumbuh serta kemudian menjangkau orang-orang lain.

2.      Marturia/kesaksian: gereja memiliki panggilan untuk bersaksi kepada dunia luar. Ini dapat dipahami baik dalam misi maupun penginjilan. Kelompok sel memiliki bagian penting dalam melaksanakan tugas ini dengan menjangkau orang-orang lain dan membawanya mengenal Kristus.

3.      Diakonia/penatalayanan:Gereja memiliki tugas penatalayanan terhadap sesama. Banyak jemaat yang mengalami pergumulan sosial-ekonomi dan gereja yang baik adalah gereja yang saling tolong-menolong. Kelompok sel membantu untuk mengenali dan menolong jemaat yang bergumul dalam masalah sosial-ekonomi karena dalam kelompok sel setiap pergumulan menjadi pergumulan bersama.
4.      Kerygma/pemberitaan: Gereja juga memiliki tugas untuk memberitakan kabar baik kepada jemaat maupun dunia luar. Komunitas sel menjadi perpanjangan tangan gereja untuk menyampaikan berita ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar