Eni Amat mengembangkan usaha micro dengan bantuan Kredit Lunak Rehobot (KLR) |
Warung kelontong yang beralamat di Blok GG III No. 28 Pondok Ungu Permai, milik Eni Amat, salah satu contoh usaha kecil yang merasakan manfaat dana KLR. Eni Amat yang aktif di K3R-9, menjadi salah seorang nasabah sejak tahun 2010 berkomentar : “Berkat KLR saya bisa menjalankan usaha kecil, hal ini merubah taraf hidup keluarga lebih baik dari yang sebelumnya. Kredit saya dapatkan tanpa bunga sangat membantu dan sekarang cicilan saya sudah hampir lunas”.
Ibu yang suaminya telah meninggal sejak th. 2000 memiliki 3 orang anak, yang pertama sudah tamat kuliah, yang kedua sudah tamat SMA sedangkan yang bungsu masih duduk di bangku kelas 3 SMP. “Sebelumnya saya adalah orang yang sangat minder, tetapi sewaktu diumumkan di gereja adanya KLR, saya memberanikan diri untuk bisa mendapatkan dana tersebut, dan ternyata permohonan kredit yang saya ajukan disetujui pengurus.
Dengan bermodal dana tersebut saya memulai usaha warung kelontong. Awalnya penjujualan hanya sekitar Rp. 30.000/ hari, tetapi dengan ketekunan, penjualan sudah mulai meningkat menjadi Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000/ hari.” kenangnya. Dalam menjalankan usaha ada nilai-nilai yang harus dipegang teguh, contohnya kejujuran dan keperdulian kepada sesama. Dalam hal kejujuran, jangan sampai dana KLR dipergunakan tidak semestinya yang mengakibatkan pembayaran kredit kita menjadi terbengkalai. Sedangkan dalam keperdulian, penting untuk dapat mem-bantu orang lain di sekitar kita termasuk sesama jemaat. Di saat kita menjadi saluran berkat, maka berkat dari Tuhan akan melimpah dalam hidup kita.
Dengan usaha dagang kecil-kecilan seperti sekarang ini memang untungnya tidak seberapa. Keuntungan yang didapatkan sebaiknya digunakan untuk mengembang-kan usaha bukan untuk kesenangan hidup. Cita-cita dari Eni Amat dalam mengem-bangkan usaha adalah membuka warung makan atau berjualan pakaian, modalnya memang tinggi. Harapannya agar KLR ke depan dapat memberikan dana yang lebih besar lagi untuk pengembangan usaha kecil di jemaat.
Syarat pengajuan KLR:
1. Fotocopy suami dan isteri
2. Fotocopy Kartu keluarga
3. Fotocopy KTA Rehobot
4. Anggota K3R di wilayahnya.
Kredit ini dikhususkan untuk usaha/ dagang, tidak dibenarkan untuk pembelian barang pribadi, contoh: motor, TV, dsb.
Pengurus KLR : Arja (Kabid), Tonny (Supervisor) dan David (Surveyor dan Credit Analyst)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar